Indeks KIA 2025: Transparansi Anggaran di Riau Masih Formalitas, 'Lubang Gelap' Korupsi Menganga
Namun, ketika memasuki tahap Proses Penganggaran (penetapan angka rill), skor anjlok drastis menjadi hanya 0,04. Begitu pula pada dimensi Dokumen Anggaran yang hanya menyentuh skor 0,26.
"Ini adalah sinyal bahaya. Daerah bersedia membuka rencana, tapi menutup rapat proses penentuan uangnya. Ruang gelap inilah yang menjadi ladang subur bagi praktik korupsi anggaran," tegasnya.
FITRA Riau menegaskan bahwa rendahnya akses publik terhadap dokumen seperti RKA, DPA, dan hasil audit BPK berkaitan erat dengan maraknya kasus hukum. Hingga 2024, terdapat 31 kasus korupsi anggaran di Riau dengan kerugian negara mencapai Rp293,9 miliar.
Situasi ini diperparah dengan kasus baru di tahun 2025, termasuk skandal SPPD fiktif dan OTT di Dinas PUPR. FITRA berpendapat bahwa tanpa pengawasan sosial yang kuat akibat tertutupnya data, korupsi akan terus berulang secara sistemik.
Menanggapi hasil tersebut, FITRA Riau mengeluarkan empat rekomendasi strategis:
1. Kebijakan Strategis: Menjadikan transparansi anggaran sebagai indikator kinerja utama (KPI) kepala daerah.