Indeks KIA 2025: Transparansi Anggaran di Riau Masih Formalitas, 'Lubang Gelap' Korupsi Menganga
Foto (istimewa)
2. Publikasi Utuh: Mewajibkan unggah dokumen anggaran secara lengkap dan mutakhir (bukan sekadar ringkasan) di kanal PPID.
3. Sanksi dan Insentif: Pemerintah pusat perlu memberikan sanksi bagi daerah yang terus-menerus menutup akses informasi.
4. Partisipasi Bermakna: Membuka ruang bagi masyarakat untuk ikut mengawasi sejak tahap pembahasan hingga audit.
"Keterbukaan informasi bukanlah kebijakan tambahan, melainkan mandat hukum konstitusi. Uang rakyat harus dikelola secara terbuka untuk kemakmuran rakyat, bukan untuk kepentingan elit," tutupnya.