Menu

Antisipasi Karhutla, Bhabinkamtibmas Pasang Spanduk dan Edukasi Warga

Lina 26 Jan 2026, 20:52
Antisipasi Karhutla, Bhabinkamtibmas Pasang Spanduk dan Edukasi Warga
Antisipasi Karhutla, Bhabinkamtibmas Pasang Spanduk dan Edukasi Warga

RIAU24.COM - SIAK — Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus digencarkan jajaran Kepolisian Republik Indonesia. Kali ini, Bhabinkamtibmas Kampung Simpang Perak Jaya, Aiptu Hendri, melaksanakan sosialisasi larangan membuka lahan dan hutan dengan cara membakar kepada masyarakat, Senin (26/1/2026).

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 11.10 WIB hingga selesai tersebut dilaksanakan di sejumlah lahan dan kebun milik warga Kampung Simpang Perak Jaya. Selain melakukan patroli dialogis, petugas juga memasang spanduk imbauan larangan membakar lahan dan kebun sebagai langkah antisipasi terjadinya Karhutla.

Dalam kesempatan itu, Aiptu Hendri secara langsung menyambangi warga untuk memberikan edukasi mengenai bahaya kebakaran hutan dan lahan, dampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan, serta sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Kapolsek Kerinci Kanan, AKP Albert Suryadi Sitompul, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk menekan potensi terjadinya Karhutla, khususnya di wilayah yang rawan terbakar.

“Sosialisasi ini kami lakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Karhutla bukan hanya merugikan lingkungan, tetapi juga berdampak luas terhadap kesehatan dan kehidupan sosial masyarakat,” tegas AKP Albert.

Lebih lanjut, Kapolsek menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan serta membangun komunikasi yang baik dengan aparat kepolisian.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah Karhutla. Apabila terdapat indikasi atau permasalahan di lapangan, segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas sebagai penghubung Polri di tengah masyarakat,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tumbuh kesadaran hukum masyarakat terhadap larangan membakar hutan dan lahan, sekaligus memperkuat kehadiran Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.(Lin)