MoU Konservasi Diteken: KPH Kampar Kiri, HKm dan PT RAPP Sepakat Jaga Hutan Riau
Ia menegaskan bahwa menjaga hutan bukanlah pekerjaan yang bisa dibebankan kepada pemerintah semata, terlebih dengan keterbatasan jumlah polisi hutan yang dimiliki.
“Jika pemerintah diminta menjaga hutan sendirian, tentu tidak akan mampu. Masyarakat justru menjadi pihak yang paling memahami kondisi hutan di sekitarnya, sementara perusahaan memiliki kapasitas untuk memberikan dukungan. Karena itulah kolaborasi menjadi kunci,” ujarnya.
Menurutnya, skema perhutanan sosial telah membuktikan bahwa pelibatan masyarakat tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga menjadi instrumen efektif dalam menjaga kelestarian hutan. Ketika masyarakat diberi ruang dan tanggung jawab, fungsi konservasi dapat berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan.
Ia menambahkan, kerja sama konservasi berbasis masyarakat ini dirancang untuk berjalan secara berkelanjutan dengan komitmen jangka menengah hingga lima tahun ke depan. Setiap program akan dievaluasi secara berkala setiap tahun guna memastikan pelaksanaannya berjalan efektif serta mampu memberikan dampak ekologis dan ekonomi yang nyata.
"Kami menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada PT RAPP atas kontribusinya dalam program konservasi bersama masyarakat. Kepada KPH, atas pendampingannya kami ucapkan terimakasih. Mudah-mudahan semua ini dapat berperan aktif nantinya dalam pelaksanaan kegiatan ini," ungkapnya.
"Kepada APRIL Group, mudah-mudahan tidak berhenti di Kampar Kiri saja. Kami tahu setiap tahun, ada tempat lain yang berbeda," pungkasnya. ***