Menu

Kasatpol PP Siak Tegaskan Penataan Ulang Izin Hiburan Malam

Lina 13 Feb 2026, 21:47
Kasatpol PP Siak Tegaskan Penataan Ulang Izin Hiburan Malam
Kasatpol PP Siak Tegaskan Penataan Ulang Izin Hiburan Malam

RIAU24.COM - SIAK – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Siak menggelar inspeksi mendadak (sidak) gabungan ke sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kecamatan Kandis dan Perawang, Selasa (10/2/2026) malam. Kegiatan ini difokuskan pada verifikasi perizinan serta menjaga keamanan dan ketertiban umum (trantibum).

Sidak dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Kabupaten Siak, Syamsurizal, SE., M.Si, didampingi Kabid Penegakan dan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Subandi, S.Sos., M.Si, Kasi PPNS Sahrul, SH., MH, unsur Kecamatan Kandis, personel Satpol PP, serta TNI.

Dalam penyisiran di wilayah Kecamatan Kandis, tim menemukan adanya ketidaksesuaian data antara laporan awal dengan kondisi di lapangan. Berdasarkan laporan yang diterima, hanya terdapat satu lokasi THM yang beroperasi. Namun setelah dilakukan pengecekan langsung, petugas mendapati sedikitnya empat lokasi THM aktif beroperasi.

“Awalnya laporan yang masuk hanya satu lokasi di Kandis. Namun setelah tim turun langsung, kami menemukan ada empat titik yang beroperasi. Hal ini langsung kami tindaklanjuti dengan pemeriksaan dokumen perizinan di tempat,” tegas Syamsurizal.

Menurutnya, langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh pelaku usaha hiburan malam memenuhi kewajiban administrasi serta mematuhi regulasi yang berlaku di Kabupaten Siak. Selain pemeriksaan di lokasi, pemilik atau penanggung jawab usaha juga diberikan Surat Panggilan resmi untuk hadir memberikan keterangan kepada PPNS Satpol PP Kabupaten Siak. Pemanggilan ini bertujuan untuk klarifikasi dan pendalaman terkait legalitas serta kelengkapan perizinan usaha.

Selain di Kandis, tim gabungan turut melakukan penyisiran di wilayah Perawang, Kecamatan Tualang. Di lokasi ini, perhatian difokuskan pada dua titik utama, yakni Dinasty Karaoke yang masih dalam status penyegelan, serta Black Sweet yang berada dalam pengawasan ketat karena persyaratan perizinan belum sepenuhnya lengkap.

Halaman: 12Lihat Semua