Menu

Wanita 44 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Tangkap Pria Berinisial AS

Lina 14 Feb 2026, 19:14
Wanita 44 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Tangkap Pria Berinisial AS
Wanita 44 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Tangkap Pria Berinisial AS

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian yang diduga digunakan saat kejadian, satu unit sepeda motor Yamaha N-Max warna hitam tanpa nomor polisi, serta helm dan jaket.

Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Kasus ini disangkakan melanggar Pasal 458 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait tindak pidana pembunuhan.

Kasat Reskrim Polres Siak AKP Tidar Laksono, S.Tr.K., S.I.K., menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat dan solid tim gabungan.

“Alhamdulillah dalam waktu kurang dari sepuluh hari, pelaku berhasil kami amankan. Saat ini penyidik masih mendalami motif pelaku serta melengkapi administrasi penyidikan. Kami pastikan proses hukum berjalan profesional dan transparan,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa tersebut dan memastikan komitmen jajaran dalam menjaga keamanan masyarakat.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, terlebih tindak pidana berat. Siapa pun yang mencoba mengganggu rasa aman masyarakat akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Halaman: 123Lihat Semua