Satlantas Siak Intensifkan Pengawasan Jalur Strategis Malam Hari
RIAU24.COM - SIAK – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026, jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Siak kembali menggelar kegiatan Blue Light Patrol, Sabtu malam (14/2/2026) sekira pukul 22.30 WIB hingga selesai.
Patroli malam dengan menyalakan rotator biru ini difokuskan untuk mengantisipasi pelanggaran lalu lintas, kecelakaan lalu lintas (laka lantas), serta tindak kejahatan C3 (Curat, Curas dan Curanmor) di sejumlah titik rawan dalam wilayah hukum Polres Siak.
Kegiatan dilaksanakan oleh personel piket Sat Lantas dengan menyasar ruas-ruas jalan strategis dan rawan gangguan kamtibmas, di antaranya Jalan Dr. Soetomo Kampung Dalam Kecamatan Siak, Jalan Raya Perawang Km 6 Desa Perawang Barat Kecamatan Tualang, Jalan Yos Sudarso Desa Minas Jaya Kecamatan Minas, hingga Jalan Lintas Pekanbaru–Duri di wilayah Kandis.
Selain itu, patroli juga dilakukan di Jalan Lintas Perawang–Siak Km 65 Kecamatan Dayun, serta Jalan Lintas Siak–Pakning Kampung Bungaraya yang selama ini menjadi jalur mobilitas tinggi masyarakat dan kendaraan angkutan barang.
Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polres Siak AKP A. Ramadhan, S.H., M.Si., mengatakan bahwa kegiatan Blue Light Patrol merupakan langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas, khususnya pada malam hingga dini hari.
“Kehadiran personel dengan lampu rotator biru di titik-titik rawan diharapkan mampu memberikan efek cegah dan tangkal, baik terhadap pelanggaran lalu lintas maupun potensi tindak kejahatan C3. Ini bagian dari komitmen kami dalam mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Siak,” ujarnya.