Ruang Fiskal Menyempit, DPRD Siak Gelar RDP Lintas Komisi Bahas Komitmen BUMD
RIAU24.COM - SIAK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi bersama jajaran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Senin (23/2/2026), di Ruang Rapat Kantor DPRD Kabupaten Siak. Rapat ini digelar sebagai langkah antisipatif menyikapi semakin sempitnya ruang fiskal daerah pasca pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat, serta belum terealisasinya pembayaran kurang bayar dari pemerintah pusat kepada Pemerintah Kabupaten Siak.
RDP tersebut menghadirkan manajemen PT. Bumi Siak Pusako dan PT. Zapin untuk memberikan penjelasan secara terbuka terkait kinerja perusahaan serta kontribusinya terhadap daerah. DPRD menilai, dalam kondisi fiskal yang cukup menantang saat ini, peran BUMD menjadi sangat strategis dalam menopang Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menjaga kesinambungan pembangunan di Kabupaten Siak.
Dalam rapat tersebut, sejumlah isu penting menjadi perhatian lintas komisi. DPRD meminta penjelasan lengkap beserta data terkait KKP dan penyebab terjadinya penyumbatan pipa line yang berdampak pada operasional perusahaan. Selain itu, dewan juga meminta pemaparan rinci mengenai besaran dan pendistribusian dana Corporate Social Responsibility (CSR) selama lima tahun terakhir, terhitung sejak 2021 hingga 2025, guna memastikan penyalurannya tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Tidak hanya itu, DPRD juga meminta data lengkap terkait pengelolaan barang dan jasa dalam kurun waktu lima tahun terakhir, termasuk mekanisme dan pihak-pihak yang terlibat dalam proses tersebut. Hal ini dinilai penting untuk memastikan prinsip transparansi dan akuntabilitas tetap terjaga. Dewan turut meminta hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) selama lima tahun terakhir sebagai bahan evaluasi bersama terhadap tata kelola perusahaan.
Khusus kepada PT. Zapin, DPRD juga meminta pemaparan mengenai struktur organisasi perusahaan beserta jumlah karyawan yang dimiliki saat ini. Selain itu, data seluruh vendor yang bekerja sama dengan perusahaan serta jumlah tenaga kerja pada masing-masing vendor turut diminta untuk disampaikan secara detail. Permintaan tersebut bertujuan untuk melihat sejauh mana dampak keberadaan BUMD terhadap penyerapan tenaga kerja lokal dan perputaran ekonomi di daerah.
Melalui RDP lintas komisi ini, DPRD Kabupaten Siak menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap BUMD sebagai aset daerah. DPRD berharap BUMD dapat memperkuat komitmennya kepada pemerintah daerah, baik melalui peningkatan kontribusi deviden, efisiensi operasional, maupun pengelolaan perusahaan yang lebih transparan dan profesional di tengah tekanan fiskal yang dihadapi Kabupaten Siak saat ini.