Diduga Alami Gangguan Jiwa, Pria di Tualang Aniaya Ibu hingga Meninggal
Mendapatkan informasi tersebut, personel Polsek Tualang yang dipimpin IPTU Candra dan IPDA Khairul segera menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP), memasang garis polisi, melakukan olah TKP, serta memeriksa sejumlah saksi.
Tim gabungan Unit Reskrim dan Intelkam Polsek Tualang kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku sekitar pukul 17.30 WIB di Jalan Indah Kasih, Kelurahan Perawang. Pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolsek Tualang untuk diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari keterangan pihak keluarga, pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan dan sebelumnya pernah menjalani perawatan selama kurang lebih dua bulan pada tahun 2025. Pelaku terakhir dijemput pihak keluarga dari rumah sakit pada 10 Februari 2026.
Sejumlah saksi menyebutkan bahwa pelaku kerap menunjukkan perilaku emosional dan merusak barang-barang di rumah maupun lingkungan sekitar saat kondisinya kambuh. Bahkan, sebelumnya juga pernah terlibat insiden dengan tetangga, namun tidak dilaporkan karena keluarga memahami kondisi kejiwaannya.
Pihak keluarga korban menyatakan tidak membuat laporan resmi serta menolak dilakukan autopsi maupun visum et repertum, yang dituangkan dalam surat pernyataan.
Saat ini, Polsek Tualang tetap melakukan langkah-langkah kepolisian berupa pembuatan laporan informasi, pemeriksaan saksi-saksi, serta berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan pihak rumah sakit jiwa terkait penanganan lanjutan terhadap pelaku.