Menu

Diduga Alami Gangguan Jiwa, Pria di Tualang Aniaya Ibu hingga Meninggal

Lina 26 Feb 2026, 17:49
Diduga Alami Gangguan Jiwa, Pria di Tualang Aniaya Ibu hingga Meninggal
Diduga Alami Gangguan Jiwa, Pria di Tualang Aniaya Ibu hingga Meninggal

RIAU24.COM - Perawang – Peristiwa tragis terjadi di wilayah hukum Polsek Tualang, Kabupaten Siak. Seorang ibu rumah tangga, Lince Nainggolan (66), meninggal dunia setelah diduga dianiaya oleh anak kandungnya sendiri berinisial HPP (37), Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.

Kapolres Siak, Sepuh Ade Irsyam Siregar, melalui Kapolsek Tualang Teguh Wiyono, membenarkan adanya laporan masyarakat terkait dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kapolsek Tualang menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi di teras rumah korban di Jalan Pertiwi RT 002 RW 001 Kampung Pinang Sebatang Timur, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.

“Korban ditemukan dalam kondisi tergeletak di teras rumah setelah saksi mendengar teriakan minta tolong. Sementara pelaku terlihat berlari meninggalkan lokasi,” ujar Kapolsek.

Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Perawang menggunakan ambulans kampung setempat. Namun, setelah mendapatkan penanganan medis, nyawanya tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia.

Berdasarkan pemeriksaan awal oleh tim medis, korban mengalami sejumlah luka akibat kekerasan.

Mendapatkan informasi tersebut, personel Polsek Tualang yang dipimpin IPTU Candra dan IPDA Khairul segera menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP), memasang garis polisi, melakukan olah TKP, serta memeriksa sejumlah saksi.

Tim gabungan Unit Reskrim dan Intelkam Polsek Tualang kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku sekitar pukul 17.30 WIB di Jalan Indah Kasih, Kelurahan Perawang. Pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolsek Tualang untuk diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari keterangan pihak keluarga, pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan dan sebelumnya pernah menjalani perawatan selama kurang lebih dua bulan pada tahun 2025. Pelaku terakhir dijemput pihak keluarga dari rumah sakit pada 10 Februari 2026.

Sejumlah saksi menyebutkan bahwa pelaku kerap menunjukkan perilaku emosional dan merusak barang-barang di rumah maupun lingkungan sekitar saat kondisinya kambuh. Bahkan, sebelumnya juga pernah terlibat insiden dengan tetangga, namun tidak dilaporkan karena keluarga memahami kondisi kejiwaannya.

Pihak keluarga korban menyatakan tidak membuat laporan resmi serta menolak dilakukan autopsi maupun visum et repertum, yang dituangkan dalam surat pernyataan.

Saat ini, Polsek Tualang tetap melakukan langkah-langkah kepolisian berupa pembuatan laporan informasi, pemeriksaan saksi-saksi, serta berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan pihak rumah sakit jiwa terkait penanganan lanjutan terhadap pelaku.

Kapolsek Tualang menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tersebut dan mengimbau masyarakat yang memiliki anggota keluarga dengan gangguan kejiwaan agar aktif melakukan pengawasan serta pengobatan berkelanjutan, serta segera berkoordinasi dengan instansi terkait guna mencegah kejadian serupa.(Lina)