Menu

Bandar Sabu 4,69 Gram Diciduk di Suak Lanjut Siak

Lina 28 Feb 2026, 21:21
Bandar Sabu 4,69 Gram Diciduk di Suak Lanjut Siak
Bandar Sabu 4,69 Gram Diciduk di Suak Lanjut Siak

Saat penggeledahan, petugas menemukan 10 paket sabu yang disimpan di kantong belakang tersangka. Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui barang tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial J, yang sebelumnya telah diamankan oleh Satresnarkoba Polres Siak dalam kasus berbeda.

Hasil tes urine menunjukkan tersangka positif mengandung amphetamine dan methamphetamine.

Kasat Resnarkoba Polres Siak, Benny Afriandi Siregar, menegaskan bahwa tersangka diduga berperan sebagai bandar di wilayah tersebut.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkotika di Kabupaten Siak. Tersangka ini diduga kuat berperan sebagai bandar yang mengedarkan sabu di wilayah Kecamatan Siak. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasoknya,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga pengungkapan dapat dilakukan dengan cepat.

Sementara itu, Kapolres Siak, Sepuh Ade Irsyam Siregar, menegaskan komitmen penuh dalam memerangi peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.

Halaman: 234Lihat Semua