Menu

Jokowi dinilai Cuci Tangan setelah Sudutkan DPR di Polemik UU KPK

Azhar 1 Mar 2026, 19:15
Presiden RI ke-7 Jokowi Dodo. Sumber: kompas.com
Presiden RI ke-7 Jokowi Dodo. Sumber: kompas.com

RIAU24.COM - Salah satunya Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Pergerakan Advokat (Perekat) Nusantara Petrus Selestinus menyebut Presiden ke-7 Joko Widodo terbukti melakukan praktik cuci tangan setelah menyudutkan DPR dalam polemik UU KPK.

"Melakukan cuci tangan mengkambinghitamkan DPR dengan memosisikan DPR sebagai pihak yang menyampaikan usul inisiatif revisi UU KPK," ujarnya, dikutip dari rmol.id, Minggu, 1 Maret 2026.

Dia juga berani menyimpulkan bahwa Jokowi terang-terangan melakukan tipu muslihat.

"Jokowi dengan bangga menyatakan ketika itu dirinya tidak menandatangani Surat Pengesahan Revisi UU KPK yang sudah disetujui DPR bersama pemerintah, seakan-akan ia telah berusaha menyelamatkan KPK. Ini adalah sebuah tipu muslihat," sebutnya.

Pernyataan tersebut, menurutnya sengaja dilontarkan untuk menunjukkan sikapnya seolah-olah tidak mendukung revisi UU KPK, dari UU 30/2002 menjadi UU 19/2019.

Dia juga melihat sikap Jokowi menunjukkan seolah-oleh tidak terlibat dalam upaya pelemahan KPK. 

Halaman: 12Lihat Semua