Waktunya Menteri PU Bersih-bersih
Menteri PU Dody Hanggodo. Sumber: tribrata news
Dia pun memerintahkan jajarannya untuk segera menindaklanjuti, namun tidak dilakukan.
Beberapa bulan kemudian, tepatnya Agustus 2025, BPK kembali mengirim surat kedua kepada Menteri PU.
Baca juga: Sesulit Apa Melawan Prabowo di Pilpres 2029
Dalam surat tersebut disebutkan bahwa nilai kerugian keuangan negara telah menurun dari hampir Rp 3 triliun menjadi sekitar Rp 1 triliun.
Selain itu, BPK juga memberikan sejumlah rekomendasi, di antaranya pembentukan majelis adhoc serta tim di tingkat satuan kerja (satker) untuk mempercepat pengembalian kerugian negara yang disebabkan pihak ketiga.
Sayangnya, rekomendasi tersebut juga belum ditindaklanjuti oleh jajarannya.
Melihat kondisi tersebut, Dody memutuskan untuk mengambil alih langsung penanganan masalah.