Menu

Kurir Narkoba Dibekuk Polisi di Minas, Sabu 1,73 Gram Diamankan

Lina 6 Mar 2026, 20:37
Kurir Narkoba Dibekuk Polisi di Minas, Sabu 1,73 Gram Diamankan
Kurir Narkoba Dibekuk Polisi di Minas, Sabu 1,73 Gram Diamankan

RIAU24.COM - SIAK — Jajaran Polsek Minas berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria yang diduga berperan sebagai kurir narkoba berhasil diamankan bersama barang bukti sabu seberat 1,73 gram.

Kapolsek Minas Kompol Syahrizal, S.E., S.H., M.Si., M.H. mengatakan penangkapan tersebut dilakukan pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Yos Sudarso Km 29, Minas Jaya, Kabupaten Siak.

“Tersangka yang diamankan berinisial YS (27). Yang bersangkutan diduga berperan sebagai pengedar atau kurir narkotika jenis sabu,” ujar Syahrizal.

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di lokasi tersebut sering terjadi transaksi narkotika. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Minas memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Minas AKP Hendra Gunawan, S.H., M.H. bersama anggota untuk melakukan penyelidikan di lapangan.

Sekitar pukul 16.00 WIB, petugas mencurigai dua pria yang berhenti di pinggir jalan menggunakan sepeda motor. Saat hendak dilakukan pemeriksaan, salah seorang pria melarikan diri, sementara satu orang lainnya berhasil diamankan oleh petugas.

“Setelah dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat RT setempat, ditemukan satu paket diduga sabu di saku celana tersangka,” jelasnya.

Halaman: 12Lihat Semua