Kurir Narkoba Dibekuk Polisi di Minas, Sabu 1,73 Gram Diamankan
Selain sabu seberat 1,73 gram, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa plastik klip bening ukuran sedang serta uang tunai pecahan Rp10 ribu dan Rp5 ribu yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.
Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang yang dikenal dengan panggilan AB di wilayah Pekanbaru. Saat ini pelaku tersebut telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan hasil positif methamphetamine,” tambah Syahrizal.
Sementara itu, Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H. mengapresiasi kerja cepat jajaran Polsek Minas dalam mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Kami memberikan apresiasi kepada jajaran Polsek Minas yang responsif menindaklanjuti informasi masyarakat. Ini menunjukkan komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Siak,” tegas Kapolres.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika.