Menu

Pendapatan Daerah Terbatas, Pemkab Siak Hitung Skema Pembayaran TPP dan THR ASN

Lina 9 Mar 2026, 13:41
Pendapatan Daerah Terbatas, Pemkab Siak Hitung Skema Pembayaran TPP dan THR ASN
Pendapatan Daerah Terbatas, Pemkab Siak Hitung Skema Pembayaran TPP dan THR ASN

RIAU24.COM - SIAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak terus berupaya mengalokasikan anggaran untuk pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tunjangan Hari Raya (THR), meskipun saat ini kondisi keuangan daerah sedang mengalami tekanan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Siak, Mahadar, mengatakan bahwa pihaknya telah menggelar rapat bersama pimpinan daerah untuk membahas langkah-langkah pengelolaan keuangan di tengah efisiensi anggaran serta tertahannya transfer dana dari pemerintah pusat ke daerah.

“Setelah rapat dengan pimpinan, arahan yang kami terima adalah dana yang tersedia tetap diupayakan untuk dialokasikan sebagian bagi pembayaran TPP dan THR, tentunya dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah saat ini,” ujar Mahadar, Ahad (8/2/2026).

Ia menjelaskan, pada bulan Maret ini penerimaan daerah yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta transfer pusat dalam bentuk Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) diperkirakan hanya sekitar Rp80 miliar. Sementara itu, kebutuhan belanja daerah mencapai hampir Rp200 miliar.

“Kami diminta pimpinan untuk sangat berhati-hati dalam melakukan belanja. Karena itu pembayaran TPP dan THR tetap diupayakan, namun nilainya akan disesuaikan dengan kondisi keuangan yang ada. Saat ini masih dalam tahap perhitungan,” jelasnya.

Mahadar menambahkan, Pemkab Siak juga berharap pada pencairan deviden dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), PT Bumi Siak Pusako (BSP), yang diperkirakan dapat menyumbang sekitar Rp50 miliar. Namun proses pencairannya masih berlangsung.

Halaman: 12Lihat Semua