Pengawasan Kualitas K3 di Riau Kata Sekda Harus Profesional
Pemerintah Provinsi Riau memiliki pengawas K3 yang berada di bawah naungan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans). Ia menekankan bahwa pemanfaatan instrumen dan teknologi pengawasan perlu dioptimalkan agar kinerja pengawas semakin efektif.
“Kita telah mempunyai toolsnya. Pemprov Riau punya kewenangan mengkoronasikan dengan pemerintah kabupaten kota. Maka kinerja pengawas juga harus diperkuat,” terangnya.
Lebih lanjut, ia ungkapkan bahwa kesiapan perusahaan dalam memenuhi standar K3 akan sangat membantu tugas pengawas. Jika perusahaan telah disiplin menerapkan, maka proses pengawasan akan berjalan lebih mudah dan efisien.
“Nah, kalau di perusahaan-perusahaannya lebih siap mempersiapkan diri dan memenuhi K3, artinya pekerjaan pengawasan kita semakin baik dan kita juga semakin mudah dalam melakukan pekerjaan,” ungkapnya.
Meski mengedepankan pembinaan, Sekda Syahrial Abdi menegaskan bahwa penegakan aturan tetap menjadi prioritas. Apabila ditemukan pelanggaran K3, maka sanksi akan diberlakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kalau ada terbukti pelanggaran ya harus diberi sanksi. Karena ada ketentuannya jika ada pelanggaran dan segala macamnya, pengawas kita yang turun langsung." pungkasnya. ADV