Polsek Rokan IV Koto Amankan Pelaku Penipuan Modus Minta Bantuan Biaya Persalinan Istrinya
"Kami saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku serta mendalami kemungkinan adanya korban lain dengan modus serupa. Sudah mengamankan terduga pelaku berikut barang bukti. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan mendalami apakah ada korban lain dari perbuatan yang bersangkutan,” ujar Kapolsek.
Dodi Ripo S juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang memanfaatkan rasa empati atau belas kasihan.
“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap cerita yang belum jelas kebenarannya. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” ucapnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp850.000. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan dugaan tindak pidana penipuan atau perbuatan curang sebagaimana diatur dalam Pasal 492 undang undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.