Petani Mitra PTPN IV di Riau Bagi-bagi THR Rp28 Juta
Peningkatan itu terus berlanjut. Sepanjang 2025, produksi mencapai 13.200 ton, dengan total pendapatan koperasi sekitar Rp42,49 miliar.
Pendapatan tersebut kemudian dibagi kepada para anggota koperasi. Kini rata-rata petani menerima penghasilan sekitar Rp4 hingga Rp5 juta per bulan.
“Sekarang bisa sekitar Rp5,5 juta sebulan. Itu sudah di luar simpanan dan biaya operasional,” kata Supendi.
Bagi para petani di KUD Gemah Ripah, perubahan terbesar bukan hanya pada hasil panen. Tetapi juga pada cara mereka mengelola kebun.
Kemitraan membuat mereka melangsungkan teknik budidaya dengan standar tinggi. Mulai dari pemilihan bibit, pemupukan, hingga perawatan tanaman dilakukan dengan pendekatan yang lebih terencana. Standar pengelolaan kebun mengikuti praktik perkebunan modern.
Manajemen koperasi juga dijalankan secara transparan. Pendapatan, biaya operasional, serta simpanan anggota dipisahkan secara jelas. Setiap bulan petani menerima gaji sekaligus memiliki tabungan melalui koperasi.