Menu

Sembunyikan Sabu di Ventilasi, Bandar di Rawang Kao Dibekuk Polisi

Lina 29 Mar 2026, 10:52
Polsek Lubuk Dalam Ringkus Bandar Sabu di Rawang Kao, Barang Bukti Disimpan di Ventilasi Pintu
Polsek Lubuk Dalam Ringkus Bandar Sabu di Rawang Kao, Barang Bukti Disimpan di Ventilasi Pintu

Hasil pemeriksaan urine terhadap tersangka DK juga menunjukkan hasil Positif (+) Methamphetamine, memperkuat dugaan bahwa pelaku juga merupakan pengguna aktif.

Atas perbuatannya, DK dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 609 Ayat 1 huruf A UU RI No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru). Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Lubuk Dalam untuk proses penyidikan lebih lanjut.(Lin)

Halaman: 23Lihat Semua