Menu

Aksi Licik Terbongkar, Sabu Disimpan di Ventilasi Pintu

Lina 29 Mar 2026, 19:51
Aksi Licik Terbongkar, Sabu Disimpan di Ventilasi Pintu
Aksi Licik Terbongkar, Sabu Disimpan di Ventilasi Pintu

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan total 9 paket sabu dengan berat kotor 2,02 gram. Selain itu, turut disita sejumlah barang bukti lain, seperti 15 plastik klip kosong, alat hisap sabu (bong), kaca pirex, pipet modifikasi, satu unit ponsel, serta uang tunai sebesar Rp 950.000 yang diduga hasil transaksi.

Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif methamphetamine, menguatkan dugaan bahwa pelaku juga merupakan pengguna aktif.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta pasal terkait dalam KUHP terbaru. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Lubuk Dalam untuk proses penyidikan lebih lanjut.(Lin)

Halaman: 12Lihat Semua