Masalah TPP Dokter Mengemuka, DPRD Siak Gelar RDP
RIAU24.COM - SIAK – Lintas komisi DPRD Kabupaten Siak menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Bupati Siak dan dokter spesialis di RSUD Tengku Rafian, Senin (30/3/2026).
Rapat yang berlangsung di ruang Banggar DPRD Siak ini dipimpin oleh Oloan Munthe dan dihadiri sejumlah anggota DPRD, di antaranya Marudut Pakpahan, Sabar DH Sinaga, Sudarman, M Janhan Ali, Budi Yuwono, serta Kusman Jaya.
RDP ini membahas persoalan tunjangan kelangkaan profesi dokter spesialis ASN, baik untuk periode September hingga Desember 2025, maupun Januari–Februari 2026. Selain itu, dibahas pula pentingnya keadilan dalam pemberian tunjangan antara dokter ASN, PPPK paruh waktu, hingga tenaga kontrak honorer.
Sejumlah poin penting menjadi hasil pembahasan dalam rapat tersebut. Untuk tunjangan periode September dan Oktober 2025, pemerintah daerah menyatakan telah menjadi utang daerah dan menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan yang diperkirakan keluar pada Mei 2026. Pembayaran akan dilakukan sesuai ketersediaan anggaran dan kemampuan keuangan daerah.
Sementara itu, tunjangan bulan November dan Desember 2025 dipastikan tidak dapat dibayarkan karena tidak dianggarkan dalam APBD tahun tersebut. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Siak, Mahadar.
Untuk tunjangan Januari dan Februari 2026, disepakati akan dibayarkan sebesar 50 persen dari nilai yang dianggarkan, menyesuaikan kondisi fiskal daerah saat ini.
Adapun untuk pembayaran tunjangan bulan April dan seterusnya, pemerintah daerah melalui Tim TAPD tengah menyusun regulasi terkait besaran serta kewajiban yang harus dipenuhi oleh masing-masing dokter spesialis, baik ASN, PPPK, maupun tenaga kontrak.
RDP ini juga dihadiri sejumlah pejabat terkait, di antaranya Inspektur Kabupaten Siak Fali Wurenda Rasto, Kepala Dinas Kesehatan Siak Hndry, Direktur RSUD Tengku Rafian Khamariah, serta unsur BKD, Bagian Hukum, Sekretariat DPRD, tim ahli, dan awak media.
Melalui RDP ini, DPRD Siak menegaskan pentingnya solusi konkret dan berkeadilan bagi seluruh tenaga medis, khususnya dokter spesialis, agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap optimal.(Lin)