Menu

TikTok Cs Disebut Membangkan Langgar Aturan Indonesia

Azhar 30 Mar 2026, 23:07
Ilustrasi TikTok. Sumber: Internet
Ilustrasi TikTok. Sumber: Internet

RIAU24.COM - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyebut TikTok dan Roblox telah melanggar Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 sebagai turunan dari PP Tunas sejak diberlakukan pada 28 Maret 2026.

Keduanya pun mendapatkan teguran dari Komdigi, dikutip dari detik.com, Senin, 30 Maret 2026.

Teguran diberikan dalam bentuk surat ditujukan kepada TikTok dan Roblox. Keduanya disebut melanggar aturan pembatasan pengguna usia di bawah 16 tahun. 

Sebelumnya, Komdigi telah memberikan surat peringatan kepada Google dan Meta.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan hasil pemantauan awal pemerintah menunjukkan beberapa platform masih belum sepenuhnya menerapkan ketentuan yang diatur dalam Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 sebagai turunan dari PP Tunas sejak diberlakukan pada 28 Maret 2026.

Dalam evaluasi tersebut, Komdigi telah mengkategorikan sejumlah platform yang dinilai belum sepenuhnya memenuhi aturan.

"Pemerintah juga mengkategorikan kepada platform yang dinilai belum sepenuhnya memenuhi aturan namun melakukan upaya atau kooperatif. Ini adalah platform TikTok dan juga Roblox dan kepada keduanya pemerintah hari ini mengeluarkan surat peringatan," ujarnya.

Surat peringatan tersebut merupakan langkah awal dalam mekanisme sanksi administratif. 

Pemerintah akan terus memantau perkembangan kepatuhan dari kedua platform tersebut. Sebelumnya, ketikan regulasi pembatasan medsos anak ini diterapkan, TikTok dan Roblox, baru menyatakan komitmen sebagian.

Lebih lanjut, Meutya mengatakan jika TikTok dan Roblox belum juga menunjukkan kepatuhan secara penuh terhadap aturan pembatasan usia pengguna, pemerintah tidak menutup kemungkinan akan mengambil langkah lanjutan.

"Jika selanjutnya kedua platform ini belum juga menunjukkan kepatuhan secara penuh, maka pemerintah akan menyesuaikan untuk juga melakukan surat panggilan kepada kedua platform tersebut," sebutnya.