Tipu Warga Rp1 Juta, Pelaku Penipuan di BRILink Ditangkap
“Pelaku langsung kami amankan dan dibawa ke Polsek Tualang untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Iptu Alan.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa print out bukti transfer dan flashdisk berisi rekaman CCTV saat pelaku beraksi.
Saat ini, pelaku tengah menjalani proses pemeriksaan intensif. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dengan modus serupa.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal penipuan dalam KUHP yang berlaku.
Polsek Tualang mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan, khususnya yang melibatkan transaksi keuangan melalui jasa perantara seperti BRILink.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya kepada orang yang meminta bantuan transfer uang, apalagi jika tidak dikenal,” tegas Kapolsek.(Lin)