Motor Tanpa Plat dan Mesin Diesel Diamankan, Pelaku Diciduk
RIAU24.COM - SIAK – Aksi komplotan pencuri dinamo di wilayah Kecamatan Tualang akhirnya terbongkar. Tim Opsnal Polsek Tualang berhasil mengamankan satu pelaku, sementara satu lainnya kini masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolres Siak Sepuh Ade Irsyam Siregar melalui Kapolsek Tualang Teguh Wiyono membenarkan pengungkapan kasus tindak pidana pencurian tersebut.
Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Senin, 9 Maret 2026 sekitar pukul 00.00 WIB di Jalan Raya Km 4, Kelurahan Perawang, tepatnya di belakang sebuah kedai kopi. Korban, Boni Irawan, mengalami kerugian sekitar Rp6 juta akibat hilangnya satu unit dinamo merek Yanmar.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang langsung ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Tualang. Setelah melakukan penyelidikan intensif, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Alan Arief bersama Panit Opsnal Ipda Khairul akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku.
“Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, salah satu pelaku berhasil diamankan bersama warga di Kampung Pinang Sebatang pada Senin (30/3/2026),” ujar Kapolsek.
Pelaku yang diamankan diketahui berinisial PM (29), seorang buruh harian lepas. Sementara rekannya berinisial WH masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai DPO.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy tanpa nomor polisi serta satu unit mesin diesel TF 105 Yanmar yang diduga hasil curian.
Hasil penyelidikan juga mengungkap bahwa aksi pencurian dilakukan oleh dua orang pelaku dan sempat terekam kamera CCTV saat mengambil dinamo yang terpasang pada mesin diesel milik korban.
Saat ini, pelaku PM telah diamankan di Polsek Tualang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, penyidik terus melakukan pengembangan guna memburu pelaku lainnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 477 Ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Kapolsek Tualang juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan jika menemukan tindak kriminal di lingkungan sekitar.
“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tutupnya.(Lin)