Cucu Bunuh Nenek di Siak Ditangkap, Sempat Kabur Usai Bawa Emas dan Uang Korban
RIAU24.COM - SIAK – Kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan lanjut usia di Kampung Suka Mulya SP 12, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, akhirnya menemui titik terang. Pelaku yang diduga merupakan cucu korban berhasil diringkus aparat kepolisian.
Pelaku ditangkap oleh tim Satreskrim Polres Siak pada Jumat (3/4/2026) sekitar pukul 05.00 WIB di wilayah Kecamatan Lubuk Dalam, setelah sebelumnya sempat melarikan diri usai kejadian.
Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar melalui Kasi Humas Polres Siak Aiptu Dedek Prayoga membenarkan penangkapan tersebut.
“Pelaku sempat melarikan diri, namun berhasil diamankan. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah berada di Polres Siak dan masih dalam proses penyidikan,” ujarnya.
Peristiwa tragis ini sendiri terjadi pada Kamis malam (2/4/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di rumahnya, dengan luka pada bagian leher.
Kabar tersebut langsung menggegerkan warga sekitar. Sejumlah masyarakat berbondong-bondong mendatangi lokasi kejadian sebelum akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian.