Kapolda Cek Langsung Karhutla di Desa Sekodi Bengkalis
Ia menyebut, langkah strategis yang dilakukan saat ini adalah menemukan dan memutus titik api sedini mungkin agar kebakaran tidak meluas, terutama menjelang puncak musim kemarau.
“Lebih baik bekerja keras sekarang sebelum memasuki puncak kemarau, daripada nanti memadamkan dalam kondisi yang jauh lebih besar dan sulit,”ujarnya.
Selain upaya pemadaman, Kapolda menekankan bahwa pentingnya penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Ia mengungkapkan, sepanjang 2025 pihaknya telah menangani 74 kasus karhutla dengan jumlah tersangka yang sama.
“Penegakan hukum harus tegas dan berkeadilan. Tidak boleh ada toleransi bagi pelaku pembakaran, baik yang disengaja maupun yang berlindung di balik alasan kelalaian,”bebernya.
Sebagai langkah pencegahan, Polda Riau bersama stakeholder telah memasang ratusan papan imbauan (plang) di lokasi rawan karhutla.