Keracunan Lagi, DPR Pilih Opsi Penutupan SPPG Secara Permanen
RIAU24.COM - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) menutup secara permanen Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti menyebabkan keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hal ini karena menilai keselamatan masyaraka, terutama anak-anak sebagai penerima manfaat program, harus menjadi prioritas utama, dikutip dari rmol.id, Senin, 6 April 2026.
"Mengingat peristiwa ini menyangkut keselamatan dan kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak, setiap SPPG yang terbukti menyebabkan keracunan pangan harus ditutup permanen dan dicabut izin operasionalnya tanpa pengecualian" ujarnya.
Keracunan massal terjadi pada Kamis 2 April 2026, menimpa 72 siswa di wilayah Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Para siswa berasal dari empat sekolah, yaitu SMA 91, SDN Pondok Kelapa 01, SDN Pondok Kelapa 09, dan SDN Pondok Kelapa 07.
Gejala mulai muncul tidak lama setelah makanan dikonsumsi, di antaranya mual, muntah, diare, dan demam.