Mulai Rabu, ASN Siak WFH, Pelayanan Publik Tetap Jalan Normal
Mulai Rabu, ASN Siak WFH, Pelayanan Publik Tetap Jalan Normal
“WFH ini bukan sekadar bekerja dari rumah, tapi bagian dari upaya efisiensi dan perubahan pola kerja yang lebih modern,” ujarnya.
Larangan Keluar Daerah dan Aturan Ketat Absensi
Dalam aturan tersebut, ASN dan Non ASN juga dilarang keluar daerah tanpa penugasan resmi. Selain itu, absensi tetap dilakukan melalui aplikasi e-Gov dengan titik lokasi berada di wilayah Kabupaten Siak.
Pegawai juga diwajibkan melaporkan hasil kerja harian, baik pelayanan online maupun offline, sebagai bentuk akuntabilitas kinerja.
Layanan Publik Tetap Berjalan Normal
Bupati Afni menekankan bahwa seluruh perangkat daerah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat wajib tetap beroperasi optimal.