Paripurna DPRD Siak Bahas LKPJ, Rekomendasi Fraksi Segera Disusun
RIAU24.COM - SIAK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025, pada Selasa (14/4/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Putri Kacamayang ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Siak, H. Syarif, didampingi Wakil Ketua II Laiskar Jaya. Sementara dari pihak Pemerintah Daerah, hadir Wakil Bupati Siak Syamsurizal.
Rapat paripurna ini turut dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan BUMD, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Sebanyak 24 anggota DPRD Siak hadir dalam rapat tersebut. Berdasarkan tata tertib DPRD, jumlah tersebut telah memenuhi kuorum sebagaimana disampaikan oleh Sekretariat DPRD melalui Kepala Persidangan dan Risalah, Riduan N, S.Pd, saat pembukaan sidang.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Siak menyampaikan bahwa LKPJ merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah untuk melaporkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun, termasuk capaian target pembangunan dan penggunaan anggaran daerah.
“Melalui LKPJ ini, diharapkan DPRD dapat memberikan rekomendasi strategis sebagai bahan evaluasi dan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” ujar Syamsurizal dalam penyampaiannya.