Delapan Fraksi DPRD Siak Sampaikan Pandangan Umum atas LKPJ 2025
RIAU24.COM - SIAK – DPRD Kabupaten Siak menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025, Selasa (14/4/2026), di Ruang Putri Kacamayang.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Siak, Laiskar Jaya, dan dihadiri Wakil Bupati Siak Syamsurizal, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, serta tamu undangan lainnya.
Sebanyak 24 anggota DPRD hadir dalam rapat tersebut. Jumlah ini dinyatakan telah memenuhi kuorum sesuai tata tertib DPRD, sebagaimana disampaikan oleh Sekretariat DPRD melalui Kepala Persidangan dan Risalah, Riduan N, S.Pd, saat pembukaan sidang.
Delapan Fraksi Sampaikan Pandangan
Dalam sidang paripurna tersebut, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Siak menyampaikan pandangan umum terhadap LKPJ Tahun 2025 yang sebelumnya telah disampaikan oleh pemerintah daerah.
Adapun fraksi-fraksi yang menyampaikan pandangan umum meliputi: