Menu

Rapat Prolegnas Berujung Permintaan Golkar terhadap RUU Migas Supaya Didrop

Azhar 16 Apr 2026, 22:19
Rapat Paripurna Gedung DPR. Sumber: Internet
Rapat Paripurna Gedung DPR. Sumber: Internet

Anggota Fraksi Golkar Ahmad Irawan menilai RUU Migas seharusnya bukan lagi bersifat kumulatif terbuka karena harmonisasi RUU tersebut lebih dari 50 persen.

"Nggak, Pak, begini, itu penting, Pak, karena ini prolegnas nanti bagian dari baca semua sebagai bagian evaluasi manajemen legislasi kita ke depan. Karena kita sudah masukkan dan masuk ke dalam bahan rapat kita, itu penting juga dicantumkan dalam kesimpulan ini, ini kesimpulan kan, Pak? Atau hasil rapat kita?" sebut Irawan.

"Hasil rapat kita, Pak, judul rapat kita evaluasi prolegnas," jawab Bob.

"Iya, Pak, tapi RUU Migas yang diusulkan harmonisasi itu lebih dari 50 persen sesuai dengan yang disampaikan pengusul, itu bukan kumulatif terbuka lagi, Pak, tapi buat UU baru," kata Irawan.

"Hasil rapat kita, Pak, judul rapat kita evaluasi prolegnas," jawab Bob.

"Iya, Pak, tapi RUU Migas yang diusulkan harmonisasi itu lebih dari 50 persen sesuai dengan yang disampaikan pengusul, itu bukan kumulatif terbuka lagi, Pak, tapi buat UU baru," ujar Irawan.

Halaman: 123Lihat Semua