Menu

Rapat Prolegnas Berujung Permintaan Golkar terhadap RUU Migas Supaya Didrop

Azhar 16 Apr 2026, 22:19
Rapat Paripurna Gedung DPR. Sumber: Internet
Rapat Paripurna Gedung DPR. Sumber: Internet

Kemudian, anggota Baleg DPR dari Fraksi Golkar lainnya, Firman Subagyo, menyebut RUU yang bersifat kumulatif terbuka tak perlu dicantumkan dalam prolegnas. Ia meminta agar RUU Migas didrop dari kesimpulan rapat.

"Saya mantan pimpinan juga di sini, dan kami sudah cukup lama di sini, 5 periode. Selama ini kumulatif terbuka tidak pernah dicantumkan, namun hari ini kita rapat dengan pemerintah, ini mengikat nggak kesimpulan ini? Karena itu, kalau kita sepakat bahwa alasan Pak Ketua seperti itu, ya tidak perlu dicantumkan kumulatif terbuka dalam daftar ini," sebut Firman.

Wakil Ketua Baleg DPR Martin Manurung menengahi perdebatan ini. 

Dia menegaskan persoalan ini tidak ada urusannya dengan status RUU. Martin menegaskan tidak adil jika Baleg DPR menyikapi hasil rapat Komisi XII DPR atas RUU Migas. 

Jika ada pemikiran RUU Migas bukan lagi bersifat kumulatif terbuka, Martin menegaskan hal itu harus dibahas lagi dengan Komisi XII DPR, bukan dalam rapat Baleg DPR.

Halaman: 23Lihat Semua