Menu

Perang Lawan Narkoba di Siak, Personel Kodim 0322/Siak Ikut Apel Gabungan

Lina 30 Apr 2026, 13:20
Perang Lawan Narkoba di Siak, Personel Kodim 0322/Siak Ikut Apel Gabungan
Perang Lawan Narkoba di Siak, Personel Kodim 0322/Siak Ikut Apel Gabungan

RIAU24.COM - Siak, 30 April 2026 – Komitmen kuat dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali ditegaskan melalui Apel Satgas Narkoba Kabupaten Siak Tahun 2026 yang digelar di Lapangan Tugu depan Istana Siak, Kamis (30/4/2026) pagi.

Apel yang dimulai pukul 08.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Siak Syamsurizal, S.Ag., M.Si. bersama Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H., serta diikuti unsur gabungan dari TNI, Polri, Kejaksaan, BNN, Satpol PP, Dinas Perhubungan, hingga pelajar se-Kabupaten Siak.

Keterlibatan aktif Kodim 0322/Siak terlihat melalui kehadiran Pasi Ops Kapten Inf Ahmad Tahir Dasopang yang mewakili Dandim 0322/Siak. Selain itu, turut hadir perwakilan Kejaksaan Negeri Siak, Kepala BNNK Pelalawan AKBP Kukuh Yulianto Widodo, S.Pd., Wakapolres Siak Kompol Akira Ceria, S.I.K., M.M., Sekda Siak Mahadar, S.Pd., M.M., Sekretaris Satpol PP Siak Zulfadli, S.Sos., Danposal Siak Letda Laut (P) Arisman, Wakil Ketua LAM Siak H. Makmur, para PJU Polres Siak, para camat se-Kabupaten Siak, serta tamu undangan lainnya.

Apel gabungan ini melibatkan kekuatan personel yang terdiri dari satu SST TNI, satu SSK Polri, satu SST Kejaksaan, satu SST BNN, satu SST Satpol PP, satu SST Dishub, serta satu SSK gabungan siswa-siswi dari berbagai sekolah di Kabupaten Siak.

Rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan khidmat, diawali dengan laporan perwira apel, penghormatan pasukan, pemasangan rompi Satgas Anti Narkoba kepada perwakilan peserta oleh pimpinan apel, pembacaan deklarasi anti narkoba, amanat pimpinan apel, doa bersama, hingga ditutup dengan sesi foto bersama. Apel berakhir sekitar pukul 09.10 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.

Dalam amanatnya, Wakil Bupati Siak Syamsurizal menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas sektor yang kuat dan berkelanjutan.

“Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Diperlukan sinergi antara Kepolisian, TNI, Pemerintah Daerah, serta seluruh komponen masyarakat. Satgas Anti Narkoba harus bertindak tegas memburu sindikat, terutama peredaran narkotika lintas negara yang masuk ke wilayah Riau dan Siak,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu berperan aktif dalam upaya pencegahan dengan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

“Perang melawan narkoba adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita lindungi generasi muda dari ancaman narkotika,” tambahnya.

Apel Satgas Narkoba ini menjadi bagian dari implementasi program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), sekaligus mempertegas komitmen Kabupaten Siak dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.

Sinergi antara Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, pemerintah daerah, serta seluruh elemen masyarakat diharapkan mampu mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan narkotika hingga ke akar jaringan.

Dengan keterlibatan aktif seluruh unsur, termasuk generasi muda, Kabupaten Siak mengirimkan pesan tegas: tidak ada tempat bagi peredaran narkoba di negeri ini.(Lin)