36 Pelaku Kuliner di Pantai Indah Selatbaru Terima Sertifikat Halal
RIAU24.COM - Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Pariwisata, Kebudayaan,Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) menyerahkan sertifikasi halal kepada 36 pelaku usaha kuliner di kawasan destinasi wisata Pantai Indah Selatbaru.
Sertifikat diserahkan Kepala Disparbudpora Kabupaten Bengkalis, Edi Sakura, di Pendopo Pantai Indah Selatbaru, Kecamatan Bantan. Selasa, 5 Mei 2026.
Kegiatan ini merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam memperkuat ekosistem pariwisata halal di Negeri Junjungan. Dengan adanya sertifikasi ini, Pantai Indah Selatbaru siap menyambut wisatawan dengan standar kuliner yang lebih terjamin dan berkualitas.
Kadisparbudpora Edi Sakura menegaskan, program ini merupakan hasil kolaborasi dengan Baznas Kabupaten Bengkalis agar wisatawan yang berkunjung ke Pantai Indah Selatbaru merasa aman dan nyaman saat mengonsumsi produk kuliner setempat.
"Kami berkomitmen memastikan destinasi wisata di Bengkalis mampu memberikan jaminan kehalalan produk. Program ini akan terus berlanjut menyasar pelaku usaha lainnya agar daya saing pariwisata kita semakin kuat," tegas Edi Sakura.
Kepala Bidang Pariwisata, Alwizar mengungkapkan, para penerima sertifikat telah melewati proses pendampingan dan verifikasi yang ketat.