Menu

Partai ini Mau Pemprov Gratiskan Visum dan Perempuan Korban Kekerasan

Azhar 11 May 2026, 22:01
Ilustrasi perempuan di rumah sakit. Sumber: kompas.com
Ilustrasi perempuan di rumah sakit. Sumber: kompas.com

RIAU24.COM - Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Elva Farhi Qolbina, berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggratiskan seluruh biaya layanan pemulihan bagi perempuan korban kekerasan.

Termasuk menggratiskan bantuan hukum hingga biaya visum, dikutip dari inilah.com, Senin 11 Juni 2026.

"Fraksi PSI juga turut menekankan pentingnya Pemerintah Daerah DKI Jakarta hadir memberikan fasilitasi layanan pengelolaan kasus secara pro bono untuk perempuan korban, perempuan berhadapan dengan hukum, maupun perempuan dalam kondisi khusus," ujarnya.

Tambahnya, ada sejumlah layanan yang dinilai mendesak dan seharusnya dapat diakses secara gratis oleh para korban.

Layanan itu meliputi pendampingan penanganan kasus, pendampingan bantuan hukum, pelaksanaan visum et repertum dan visum et psikiatrikum.

Serta penyediaan rumah aman. Ia menyoroti masih banyak korban yang harus mengeluarkan biaya pribadi demi memperoleh keadilan secara medis maupun hukum.

"Hal ini penting untuk diperjuangkan mengingat hingga kini masih banyak korban yang membayar biaya visum sendiri karena tidak memiliki Surat Permintaan Visum (SPV) dari Kepolisian RI, mengingat banyak korban orang awam dalam hukum atau takut melaporkan dirinya telah menjadi korban," ujarnya.