Menu

SPPG di Kecamatan Bantan Diduga Lakukan Dugaan Praktik Mark Up Harga Susu

Dahari 11 May 2026, 10:39
SPPG di Kecamatan Bantan Diduga Lakukan Dugaan Praktik Mark Up Harga Susu
SPPG di Kecamatan Bantan Diduga Lakukan Dugaan Praktik Mark Up Harga Susu

RIAU24.COM - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis diduga melakukan dugaan praktik mar up harga susu dalam program MBG tersebut.

Atas temuan di lapangan tersebut terkait selisih harga pembelian susu merek Anak Sekolah yang diduga sengaja dinaikkan dari harga asli Rp135.000 per kotak isi 40 itu menjadi Rp145.000 per kotak, Minggu 10 Mei 2026 kemarin.

Informasi ini didapat dari seorang narasumber yang enggan disebut identitasnya dipublikasikan. Ia mengaku mendapat penjelasan langsung dari pihak agen penjual susu terkait adanya permintaan pembuatan bon dengan nominal lebih tinggi dari harga sebenarnya.

“Pihak agen bilang harga Rp135 ribu per kotak itu sebenarnya sudah murah. Tapi katanya ada permintaan dari salah satu SPPG di Bantan agar dibantu dibuatkan bon dengan harga Rp145 ribu per kotak,”beber sumber itu.

Dengan selisih harga sebesar Rp10 ribu rupiah per kotak itu pun memunculkan tanda tanya besar terkait transparansi penggunaan anggaran dalam pengadaan bahan konsumsi program pemenuhan gizi.

Apalagi program pelayanan gizi yang dijalankan pemerintah pusat seharusnya mengedepankan prinsip keterbukaan, efisiensi, dan penggunaan anggaran sesuai harga rill di lapangan.

Halaman: 12Lihat Semua