Menu

SPPG di Kecamatan Bantan Diduga Lakukan Dugaan Praktik Mark Up Harga Susu

Dahari 11 May 2026, 10:39
SPPG di Kecamatan Bantan Diduga Lakukan Dugaan Praktik Mark Up Harga Susu
SPPG di Kecamatan Bantan Diduga Lakukan Dugaan Praktik Mark Up Harga Susu

"Jika benar terjadi, praktik tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kerugian anggaran, terlebih apabila pengadaan dilakukan dalam jumlah besar dan berlangsung secara berulang," ujarnya lagi.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Bengkalis, Zulfan, menyatakan pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk melakukan intervensi terhadap harga yang ditetapkan pelaku usaha MBG.

“Terkait harga, kami tidak bisa melakukan intervensi atau penyesuaian harga. Dan masalah MBG sampai saat ini kami tidak terlibat baik bahan makanannya ataupun bahan yang digunakan,” ujar Zulfan kepada wartawan.

Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan bahwa Disdagperin Bengkalis tidak terlibat dalam mekanisme pengadaan bahan untuk program MBG maupun SPPG yang dimaksud.

Sementara itu, pemilik SPPG yang dimaksud tersebut belum dapat dikonfirmasi agar meluruskan terkait pembenaran temuan itu.

Halaman: 12Lihat Semua