Dua Pria Pengedar Sabu Dibekuk Polsek Mandau
RIAU24.COM - Dua orang pengedar pelaku tindak pidana narkoba dibekuk tim opsnal Polsek Mandau, kabupaten Bengkalis, Riau. Penggrebekan tersebut bermula pada dinihari di kelurahan Air Jamban, Minggu 10 Mei 2026.
Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial AA (37) berhasil diamankan bersama barang bukti berupa dua paket diduga narkotika jenis sabu dan satu unit handphone.
Tak berselang lama kemudian, seorang pria berinisial JW (50) juga berhasil diamankan terkait dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Senin 11 Mei 2026.
Kapolres Bengkalis Fahrian Saleh Siregar AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Mandau Primadona Kompol Primadona, mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang diterima melalui pesan WhatsApp Kapolres Bengkalis terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah Kecamatan Mandau.
Berkat informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Mandau langsung melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi yang diinformasikan tersebut.
“Setelah dilakukan penyelidikan, tim opsnal berhasil mengamankan seorang pria berinisial AA diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu,”kata Kompol Primadona, Senin 11 Mei 2026.