Grebek di Teluk Lecah Satu Pelaku Narkoba Diamankan Polsek Rupat
RIAU24.COM - BENGKALIS - Dalam Operasi Antik Tahun 2026, Polsek Rupat berhasil mengungkap satu orang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Rupat, Kabupaten Bengkalis, Rabu 6 Mei 2026.
Pengungkapan ini dibenarkan Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Rupat AKP Faisal, Jumat 8 Mei 2026.
AKP Faisal mengatakan bahwa pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika di sebuah rumah di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Teluk Lecah, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, riau.
“Berdasarkan informasi tersebut, tim Opsnal Polsek Rupat langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dicurigai,” ujar AKP Faisal.
Diutarakannya, sekira pukul 16.00 WIB, tim Opsnal Polsek Rupat melakukan penggerebekan di sebuah pondok yang berada di belakang rumah terduga pelaku. Saat penggerebekan berlangsung, beberapa orang sempat melarikan diri.
Namun petugas dilapangan berhasil mengamankan seorang pria berinisial MM (34), warga Desa Teluk Lecah, Kecamatan Rupat.