Menu

BRK Syariah Dukung Digitalisasi Retribusi Persampahan di Kabupaten Karimun

Alwira 13 May 2026, 08:57
Launching dan sosialisasi pembayaran retribusi pelayanan kebersihan (persampahan) melalui QRIS BRK Syariah
Launching dan sosialisasi pembayaran retribusi pelayanan kebersihan (persampahan) melalui QRIS BRK Syariah

RIAU24.COM - Pemerintah Kabupaten Karimun bersama BRK Syariah menggelar launching dan sosialisasi pembayaran retribusi pelayanan kebersihan (persampahan) melalui QRIS sekaligus High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Tahun 2026 di Rumah Dinas Bupati Karimun, Senin (11/5/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karimun tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong optimalisasi penerimaan daerah melalui sistem pembayaran non tunai yang lebih transparan, efektif, dan akuntabel.

Bupati Karimun, Ing. H. Iskandarsyah, menyampaikan bahwa penerapan sistem pembayaran retribusi secara non tunai merupakan langkah penting dalam mendukung transformasi digital pelayanan publik di Kabupaten Karimun.

Menurutnya, digitalisasi pembayaran retribusi pelayanan kebersihan tidak hanya memberikan kemudahan bagi masyarakat, tetapi juga mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan penerimaan daerah secara lebih tertib dan transparan.

“Pemerintah Kabupaten Karimun terus berkomitmen mendorong digitalisasi transaksi daerah sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik. Melalui sistem pembayaran non tunai ini, masyarakat dapat melakukan transaksi dengan lebih mudah, cepat, aman, dan akuntabel,” ujarnya.

Ia juga berharap implementasi QRIS pada pembayaran retribusi pelayanan kebersihan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran retribusi sekaligus mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Halaman: 12Lihat Semua