BRK Syariah Dukung Digitalisasi Retribusi Persampahan di Kabupaten Karimun
Ia menambahkan, penerapan pembayaran retribusi layanan kebersihan secara non tunai juga sejalan dengan perkembangan teknologi digital dan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) yang mendorong terciptanya sistem pembayaran yang aman, cepat, dan transparan.
Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, sektor perbankan, pelaku usaha, serta masyarakat, implementasi pembayaran retribusi non tunai di Kabupaten Karimun diharapkan dapat memperkuat ekosistem transaksi digital yang modern sekaligus meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Bapenda Kabupaten Karimun Kamarulazi, Kepala Satpol PP Kabupaten Karimun Tejaria, para camat se-Pulau Karimun, Direktur Utama Perumda Bumi Berazam Jaya Muhammad Mahsun, Perwakilan Rumah Sakit Bhakti Timah Karimun, pimpinan Unit Pengelolaan Lingkungan PT Saipem Indonesia Shipyard, anggota PHRI Kabupaten Karimun, para pelaku usaha dan pemilik swalayan/minimarket, serta para juru pungut retribusi layanan kebersihan.Adv