BRK Syariah Siap Jadi Bank Pendukung Pengembangan Investasi di Riau
RIAU24.COM - Sebagai upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi provinsi Riau. Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto mewajibkan para investor yang akan berinvestasi di Riau harus membuka rekening di Bank Riau Kepri (BRK) Syariah.
Disebutkan Plt Gubri SF Hariyanto, kewajiban para investor untuk membuka rekening di BRK Syariah tersebut juga dalam upaya memperkuat peran BRK Syariah sebagai bank daerah.
“Saya sudah pesan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), semua investor yang masuk ke Riau wajib menyimpan anggaran dan dananya di BRK Syariah. Itu wajib,” tegas SF Hariyanto.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan regulasi sekaligus mendorong BRK Syariah agar semakin berdaya saing.
"Dengan adanya perputaran dana investasi di bank daerah, diharapkan BRK Syariah dapat tumbuh lebih dan memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian daerah," katanya.
Kepala DPMPTSP Riau, Vera Angelika OK mengatakan saat ini sudah ada 10 pelaku usaha yang mulai bersedia bergabung menggunakan layanan BRK Syariah.