Menu

BWI Siak Gandeng Dunia Usaha Kembangkan Wakaf Tunai dan Wakaf Uang

Lina 20 May 2026, 19:23
BWI Siak Gandeng Dunia Usaha Kembangkan Wakaf Tunai dan Wakaf Uang
BWI Siak Gandeng Dunia Usaha Kembangkan Wakaf Tunai dan Wakaf Uang

RIAU24.COM - SIAK – Pemerintah Kabupaten Siak bersama Badan Wakaf Indonesia (BWI) terus memperkuat gerakan wakaf produktif dengan menghimpun dukungan dari badan usaha milik daerah (BUMD), perusahaan swasta, perbankan syariah, dan masyarakat.

Upaya tersebut dilakukan melalui seminar dan sosialisasi wakaf uang bertema “Optimalisasi Gerakan Wakaf Uang dan Tunai bagi BUMD serta Perusahaan Swasta di Kabupaten Siak” yang digelar BWI Kabupaten Siak bersama BWI Provinsi Riau di Ruang Zamrud Rumah Rakyat Kabupaten Siak, Selasa (19/5/2026).

Kegiatan itu bertujuan meningkatkan partisipasi dunia usaha dalam penguatan wakaf uang dan wakaf tunai agar pengelolaannya lebih produktif serta mampu mendukung program sosial dan kesejahteraan masyarakat.

Wakil Bupati Siak sekaligus Ketua BWI Kabupaten Siak, Syamsurizal, mengajak perusahaan swasta dan BUMD untuk ikut berkontribusi dalam berbagai program sosial daerah melalui gerakan wakaf.

Salah satu program yang tengah didorong Pemerintah Kabupaten Siak saat ini ialah pembangunan rumah singgah kesehatan bagi pasien yang menjalani pengobatan di Siak.

“Kami ingin menyiapkan rumah singgah kesehatan agar bisa segera operasional dan juga dapat dimanfaatkan karyawan perusahaan. Untuk itu kami mengajak pihak swasta dan BUMD berwakaf membantu program sosial ini,” ujar Syamsurizal.

Menurutnya, rumah singgah kesehatan tersebut nantinya diharapkan dapat membantu pasien dan keluarga pendamping selama menjalani proses pengobatan. Lokasi pembangunan direncanakan berada di kawasan belakang Kantor Baznas Kabupaten Siak.

Sementara itu, Ketua Badan Wakaf Indonesia Provinsi Riau, Rasyid, mengatakan Kabupaten Siak memiliki posisi strategis dalam pengembangan wakaf nasional karena telah ditetapkan sebagai “Kota Wakaf” oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

“Siak merupakan satu-satunya daerah yang ditetapkan langsung oleh Kementerian Agama sebagai Kota Wakaf. Ini menjadi tantangan agar Siak benar-benar menjadi contoh dalam pengembangan wakaf,” kata Rasyid.

Ia menjelaskan, wakaf bersama zakat merupakan instrumen penting dalam mendukung pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat sehingga diperlukan kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat untuk membangun sistem ekonomi sosial yang berkelanjutan.

BWI Provinsi Riau juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Siak dan pengurus BWI Kabupaten Siak yang dinilai aktif menggerakkan program wakaf di daerah.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan gerakan wakaf di Kabupaten Siak dapat menjadi lokomotif pengembangan ekonomi sosial sekaligus memperkuat peradaban ekonomi syariah di Provinsi Riau.

Acara kemudian ditutup dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara BWI Kabupaten Siak dan PTPN IV Regional III Sei Buatan terkait pengumpulan, pengelolaan, dan penatagunaan wakaf uang serta wakaf tunai.(Lin)