Menu

Apa Urgensinya Revisi UU Pemilu

Azhar 20 May 2026, 18:10
Ilustrasi pemilu. Sumber: Hukum Online
Ilustrasi pemilu. Sumber: Hukum Online

RIAU24.COM - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut saat ini belum ada kebutuhan mendesak terkait revisi Undang-Undang Pemilu.

"Belum ada kondisi yang mengharuskan revisi UU Pemilu dipercepat," ujarnya dikutip dari rmol id, Rabu 20 Mei 2026.

" Sekali lagi, tidak ada yang urgensi sekarang, kan waktu pemilu masih lama," sebutnya.

Meskipun tahapan pemilu mulai berjalan, pelaksanaannya masih dapat menggunakan undang-undang yang berlaku saat ini.

"Kalau toh sudah masuk tahapan, boleh menggunakan undang-undang yang ada sekarang," sebutnya.

Menurutnya, pembahasan revisi UU Pemilu masih menunggu langkah DPR RI karena revisi tersebut merupakan usul inisiatif parlemen, bukan pemerintah.

Halaman: 12Lihat Semua