Menu

Ini yang Sebenarnya Terjadi Pasca Heboh Sapi Kurban Prabowo Langgar Aturan

Azhar 27 May 2026, 18:12
Sapi kurban Presiden Prabowo Subianto. Sumber: Internet
Sapi kurban Presiden Prabowo Subianto. Sumber: Internet

RIAU24.COM - Juru Bicara Partai Gerindra, Bahtra Banong meluruskan isu dana sapi kurban Presiden Prabowo Subianto yang mencapai 1.098 ekor bersumber berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Secara hukum konsepsi kurban dalam bingkai negara merupakan bagian dari Bantuan Kemasyarakatan Presiden (Banmaspres).

"Serta memiliki dasar anggaran serta mekanisme resmi dalam sistem keuangan negara," ujarnya.

"Ini adalah program bantuan kemasyarakatan negara yang memang dianggarkan secara resmi melalui APBN untuk membantu masyarakat di berbagai daerah. Tidak ada aturan yang dilanggar di situ," tambahnya.

Banmaspres sah secara hukum karena bersumber dari APBN yang diatur dalam UU APBN 2026.

Serta dilaksanakan sesuai mekanisme pengelolaan keuangan negara berdasarkan UU Keuangan Negara dan UU Perbendaharaan Negara melalui Kementerian Sekretariat Negara.

Halaman: 12Lihat Semua