Usulan Pemilu Pendahuluan Agar Temukan Capres Berkualitas
Ilistrasi Capres. Sumber: kompas.com
RIAU24.COM - Ketua KPU RI periode 2004-2007, Prof. Ramlan Surbakti mengusulkan tahapan baru dalam rangkaian penyelenggaraan pemilihan presiden 2029.
" Hal ini guna memastikan calon-calon presiden (capres-cawapres) yang akan bertanding merupakan putra-putri terbaik bangsa," harapnya dikutip dari rmol.id, Selasa 2 Juni 2026.
Alasan berikutnya karena tak mudah mencari kandidat capres-cawapres.
"Apakah pasangan calon akan banyak, saya punya dugaan, saya kira-kira partai-partai sudah punya pengalaman ya ternyata tidak mudah menjadi pasangan calon presiden," ujarnya.
Usulan ini berawal dari ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) yang tidak berlaku lagi pada Pemilu 2029.
Hal ini sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK).