Menu

Dinilai Tidak Sesuai Juknis, KPPG Provinsi Riau Suspend SPPG Rupat Utara

Dahari 16 Jun 2026, 01:33
Dinilai Tidak Sesuai Juknis, KPPG Provinsi Riau Suspend SPPG Rupat Utara
Dinilai Tidak Sesuai Juknis, KPPG Provinsi Riau Suspend SPPG Rupat Utara

"Tidak sesuai juknis, banyak sekali,"tegasnya.

Ketika ditanya mengenai bentuk sanksi suspend dan berapa lama masa penghentian tersebut berlaku, Syarti menjelaskan bahwa operasional SPPG dihentikan sementara sampai pihak pengelola melakukan perbaikan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Diberhentikan sementara untuk mereka perbaikan. Berapa lama tergantung SPPG nya untuk menyelesaikan berapa lama," jelasnya.

Menariknya, dalam percakapan tersebut Syarti juga menyinggung bahwa persoalan serupa tidak hanya ditemukan di Rupat Utara. Menurutnya, masih banyak yang terdapat SPPG di Kecamatan Bengkalis dan Kecamatan Bantan juga perlu mendapat perhatian terkait pemenuhan standar kelayakan sesuai juknis yang berlaku.

Pernyataan ini berpotensi memunculkan pertanyaan lebih lanjut mengenai kondisi sejumlah SPPG yang saat ini menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bengkalis, terutama soal kepatuhan terhadap standar operasional dan kelayakan yang telah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional.

Halaman: 12Lihat Semua