Bantahan Pembahasan RUU Polri Tertutup dan Tergesa-gesa
Ilustrasi polisi. Sumber: kompas.com
Tapi, kritik tersebut harus dibangun berdasarkan data dan fakta. Tujuannya agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat.
"Kalau memang ada keberatan terhadap substansi aturan, silakan dikritisi. Tapi jangan membangun opini seolah-olah prosesnya tiba-tiba atau tanpa pembahasan yang panjang," ujarnya.
Pembahasan sebuah undang-undang membutuhkan proses yang tidak singkat dan melibatkan berbagai pihak.
Baca juga: KPK Tolak Duplikasi Kasus MBG
"Karena itu, masyarakat perlu melihat persoalan tersebut secara lebih objektif," tutupnya.