Jembatan Merah Putih Presisi di Merempan Hulu Resmi Difungsikan, Bupati Afni Apresiasi Dukungan Polri
Menurut Kapolri, pembangunan jembatan merupakan wujud nyata kehadiran Polri dalam mendukung pembangunan di wilayah pedesaan dan daerah yang sebelumnya memiliki keterbatasan akses.
"Pembangunan jembatan ini merupakan bukti nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya di desa-desa dan wilayah terisolasi agar memperoleh kesempatan hidup yang lebih baik, mempercepat distribusi hasil pertanian, serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan," kata Kapolri.
Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar menjelaskan, Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II di Kabupaten Siak dibangun di Dusun III Kampung Merempan Hulu dengan panjang 35 meter dan lebar 3 meter.
Ia mengatakan, jembatan tersebut menjadi akses vital bagi masyarakat, terutama bagi para pelajar yang setiap hari menuju sekolah dasar dan sekolah menengah pertama, serta mempermudah akses menuju kantor pemerintahan kampung.
"Sebelum direhabilitasi, kondisi jembatan sangat memprihatinkan. Banyak bagian lantai yang berlubang, mengalami kerusakan berat, dan pondasinya sudah rapuh sehingga masyarakat harus memutar cukup jauh untuk mencapai tujuan," jelas AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar.
Kini, lanjutnya, Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II telah selesai dibangun dan siap dimanfaatkan masyarakat sebagai sarana penunjang aktivitas sehari-hari sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dan pelayanan publik di Kampung Merempan Hulu.(Lin)